Senin, 30 Juli 2012

Penundaan UKG Online

Uji Kompetensi Guru yang baru pertama kali diselenggarakan ternyata menghadapi kendala teknis. Server di TUK ternyata sulit mendapatkan koneksi dengan server pusat, akhirnya ada yang ditunda tetapi ada juga yang sabar berusaha mendapatkan koneksi. Di Purwakarta kesabaran berbuah hasil, mulai pukul 10.00 beberapa TUK berhasil mendapatkan koneksi dengan server pusat, UKG dilaksanakan tetapi masalah masih ada, mata pelajaran tidak sesuai dengan yang diampu peserta UKG, harusnya Bahasa Inggris SMP yang keluar Bahasa Inggris SMA, seharusnya Bahasa Sunda yang keluar BK. Ada juga yang mulai koneksi pukul 12.00. akibatnya peserta gelombang 3 yang notabene dimulai pukul 16.30 meminta penundaan karena terbentur dengan waktu berbuka puasa. 

Meski banyak yang gagal  mengakses pada ujian perdana hari ini, sistem online tetap akan dipertahan dalam pelaksanaan UKG. UKG secara manual, kata Syawal, hanya dilakukan di daerah-daerah yang tidak memiliki akses internet, atau pun para guru yang mengalami cacat.

Kepala Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Syawal Gultom mengatakan, akan ada penjadwalan ulang bagi semua daerah yang tertunda melaksanakan uji kompetisi guru (UKG) pada hari ini, Senin(30/7/2012). Menurut rencana, UKG ulang akan digelar pada 2 Oktober 2012 mendatang.

"Menyedihkan, memilukan, dan memprihatinkan. Tujuan UKG yang baik untuk pemetaan kompetensi guru gagal di hari pertama karena ketidaksiapan pemerintah yang memang terburu-buru melaksanakannya," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo.

Menurut Sulistyo, Kemendikbud tidak usah malu ketika harus memperbaiki persiapan penyelenggaraan UKG. "Jika perlu menundanya. Untuk apa tergesa-gesa harus dilaksanakan awal puasa, jika tidak membawa kebaikan. Tunda saja jika belum siap," kata Sulistyo.

Senin, 23 Juli 2012

Uji Kompetensi Guru 2012

Untuk melihat data peserta, kisi-kisi soal, jadwal, dan buku petunjuk Uji Kompetensi Guru bisa dilihat  link di bawah ini
http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru/

Selasa, 17 Juli 2012

JAWABAN UAS PENGEMBANGAN SUMBER BELAJAR


JAWABAN UJIAN AKHIR SEMESTER
PENGEMBANGAN SUMBER BELAJAR
Dosen Pengampu: Drs. Samsudin, M.Pd.









NAMA       : AGUS SUPRIYADI
NIM           : 5520110104






PASCA SARJANA MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM AS-SYAFI’IYAH JAKARTA
2012








JAWABAN  UJIAN AKHIR SEMESTER
PASCA SARJANA PROGRAM TEKNOLOGI PENDIDIKAN
 UNIVERSITAS ISLAM AS-SYAFI’IYAH

MATA KULIAH                  : PENGEMBANGAN SUMBER BELAJAR
DOSEN PENGAMPU         : Drs. Samsudin M.Pd.

Nama              : Agus Supriyadi
Alamat Blog   : agepriyadi.blogspot.com
1.      Jelaskan pengertian Sumber Belajar yang dikutip, minimal 5 pendapat para ahli, kemudian dikemas menjadi pendapat saudara sendiri.

1.      Sadiman  mendefinisikan  sumber  belajar  sebagai  segala  sesuatu  yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar (Sadiman, Arief S., Pendayagunaan Teknologi  Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran, makalah, 2004
2.      Menurut Association for Educational Communications and Technology (AECT, 1977), sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran.
3.      Menurut Ahmad Sudrajat Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.
4.      Sumber belajar menurut AECT (Suratno, 2008) meliputi semua sumber yang dapat digunakan oleh pelajar baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, biasanya dalam situasi informasi, untuk memberikan fasilitas belajar. Sumber itu meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan tata tempat.
5.      Menurut Asosiasi Teknologi Komunikasi Pendidikan (AECT), sumber belajar adalah semua sumber (baik berupa data, orang atau benda) yang dapat digunakan untuk memberi fasilitas (kemudahan) belajar bagi siswa. Sumber belajar itu meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan lingkungan/latar.
a.       Pesan, adalah ajaran atau informasi yang akan disampaikan oleh komponen belajar lain yang dapat berupa ide, fakta, ajaran, nilai dan data. Dalam sistem persekolahan, maka pesan ini berupa seluruh mata pelajaran yang disampaikan kepada siswa.
b.      Orang adalah manusia yang berperan sebagai pencari, penyimpan, pengolah dan penyaji pesan. Contohnya: guru, mentor, instruktur, ustaz, dosen, pustakawan, petugas laboratorium, instruktur, widyaiswara, pelatih olah raga, tenaga ahli dan masih banyak lagi, bahkan termasuk siswa itu sendiri.
c.       Bahan merupakan perangkat lunak (software) yang mengandung pesan pesan belajar, yang biasanya disajikan menggunakan peralatan tertentu. Contonya: buku teks, modul, transparansi (OHT), kaset program audio, kaset program video, pro¬gram slide, film.
d.      Alat, adalah perangkat keras (hardware) yang digunakan untuk menyajikan pesan yang tersimpan dalam bahan. Contohnya: OHP, Tape recorder, Video player, proyektor slide, proyektor film, komputer.
e.       Teknik, yaitu prosedur atau langkah langkah tertentu yang disiapkan dalam menggunakan bahan, alat, lingkungan dan orang untuk menyampaikan pesan. MisaInya: demonstrasi, diskusi, praktikum, pembelajaran mandiri, sistem pendidikan terbuka/jarak jauh, tutorial tatap muka, dll.
f.       Sedangkan latar/ lingkungan adalah situasi di sekitar terjadinya proses belajar mengajar. Lingkungan dibedakan menjadi dua macam, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan non fisik. Contoh lingkungan fisik: gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, aula, pasar, kebun, bengkel, pabrik, dll. Contoh lingkungan non fisik: tata ruang belajar, ventilasi udara, cuaca, kebisingan/ketenangan lingkungan belajar, dll.

Ditinjau dari tipe atau asal usulnya, sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua :
1.      Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design) yaitu sumber belajar yang memang sengaja dibuat untuk tujuan pembelajaran. Sumber belajar semacam ini sering disebut bahan pembelajaran. Contohnya adalah: buku pelajaran, modul, program audio, bahan presentasi seperti power point, slide show, flash,OHP dll.
2.      Sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan (learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran, namun dapat ditemukan, dipilih dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Contohnya: pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, tenaga ahli, pemuka agama, olahragawan, kebun binatang, waduk, museum, film, sawah, terminal, surat kabar, siaran televisi, dan masih banyak lagi yang lain.
Menurut  saya sumber belajar adalah segala sesuatu yang sengaja dirancang/atau dibuat  dan segala sesuatu yang tidak didesain secara khusus untuk keperluan pembelajaran tetapi  keberadaannya dapat ditemukan untuk  dimanfaatkan atau digunakan seseorang dengan tujuan memfasilitasi segala kegiatan belajar, baik  secara terpisah maupun secara terkombinasi agar dapat mempermudah seseorang dalam mencapai tujuan belajar yang diinginkan.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak, maka tempat atau lingkungan sekitar, benda, orang, atau buku tidak akan bermakna sebagai sumber belajar.
Sumber belajar adalah informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum.  Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.

Sabtu, 16 Juni 2012

Ayo yang mana

Puisi Kahlil Gibran


ANAK BELAJAR DARI KEHIDUPAN
( by Dorothy Law Nolte)

Jika anak dibesarkan dengan celaan,
ia belajar memaki
Jika anak dibesarkan dengan permusuhan,
ia belajar berkelahi
Jika anak dibesarkan dengan cemoohan,
ia belajar rendah diri
Jika anak dibesarkan dengan penghinaan,
ia belajar menyesali diri
Jika anak dibesarkan dengan toleransi,
ia belajar menahan diri
Jika anak dibesarkan dengan dorongan,
ia belajar percaya diri
Jika anak dibesarkan dengan pujian,
ia belajar menghargai
Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan,
ia belajar keadilan
Jika anak dibesarkan dengan rasa aman,
ia belajar menaruh kepercayaan
Jika anak dibesarkan dengan dukungan,
ia belajar menyenangi dirinya
Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan,
ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.





RENUNGAN BAGI ORANG TUA
( Kahlil Gibran, 1883-1931)

Dan seorang wanita yang mendekap anaknya berkata:
Bicaralah pada kami perihal anak-anak
Maka orang bijak itu pun bicara:
Puteramu bukanlah puteramu
Mereka adalah putera- puteri kehidupan , yang mendambakan hidup mereka sendiri
Mereka datang melalui kamu, tapi tidak dari kamu
Dan sungguhpun bersamamu, mereka bukanlah milikmu
Engkau dapat memberikan kasih sayangmu, tetapi tidak pendirianmu
sebab mereka memiliki pendirian sendiri
Engkau dapat memberikan tempat pijak bagi raganya, tapi tidak jiwanya
lantaran jiwa mereka ada di masa datang
yang tak bisa engkau capai sekalipun dalam mimpi
Engkau boleh mengikuti alam mereka,
tapi jangan mengharap mereka dapat mengikuti alammu,
sebab hidup tidaklah surut ke belakang
Tidak pula terlambat di masa lalu
Engkau adalah busur darimana meluncur anak panah
Kehidupan putera-puterimu melesat ke masa depan

Dasar Analisis Puisi


DASAR ANALISIS PUISI
i
I. PENGERTIAN
Secara etimologis istilah puisi berasal dari kata bahasa Yunani poites, yang berarti pembangun, pembentuk, pembuat. Dalam bahasa Latin dari kata poeta, yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan, menyair. Dalam perkembangan selanjutnya, makna kata tersebut menyempit menjadi hasil seni sastra yang kata-katanya disusun menurut syarat tertentu dengan menggunakan irama, sajak dan kadang-kadang kata kiasan (Sitomorang, 1980:10).
Menurut Vicil C. Coulter, kata poet berasal dari kata bahasa Gerik yang berarti membuat, mencipta. Dalam bahasa Gerik, kata poet berarti orang yang mencipta melalui imajinasinya, orang yang hampir menyerupai dewa-dewa atau orang yang amat suka pada dewa-dewa. Dia adalah orang yang mempunyai penglihatan yang tajam, orang suci, yang sekaligus seorang filsuf, negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi (Situmorang, 1980:10)).
Ada beberapa pengertian lain.
  1. Menurut Kamus Istilah Sastra (Sudjiman, 1984), puisi merupakan ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.
  2. Putu Arya Tirtawirya (1980:9) mengatakan bahwa puisi merupakan ungkapan secara implisit, samar dengan makna yang tersirat di mana kata-katanya condong pada makna konotatif.
  3. Ralph Waldo Emerson (Situmorang, 1980:8) mengatakan bahwa puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata sesedikit mungkin.
  4. William Wordsworth (Situmorang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah peluapan yang spontan dari perasaan-perasaan yang penuh daya, memperoleh asalnya dari emosi atau rasa yang dikumpulkan kembali dalam kedamaian.
  5. Percy Byssche Shelly (Situmorang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah rekaman dari saat-saat yang paling baik dan paling senang dari pikiran-pikiran yang paling senang.
  6. Watt-Dunton (Situmorang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah ekpresi yang kongkret dan yang bersifat artistik dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama.
  7. Lescelles Abercrombie (Sitomurang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah ekspresi dari pengalaman imajinatif, yang hanya bernilai serta berlaku dalam ucapan atau pernyataan yang bersifat kemasyarakatan yang diutarakan dengan bahasa yang mempergunakan setiap rencana yang matang serta bermanfaat.
  1. II. PERBEDAAN PUISI DAN PROSA
HB. Jassin (1953:54) mengatakan bahwa untuk mendefinisikan puisi, puisi itu harus dikaitkan dengan definisi prosa. Prosa merupakan pengucapan dengan pikiran, sedangkan puisi merupakan pengucapan dengan perasaan.
Rahmanto dan Dick Hartoko (1986) mengatakan bahwa puisi merupakan lawan terhadap prosa. Ungkapan bahasa yang terikat (puisi), lawan ungkapan bahasa yang tidak terikat (prosa). Keterikatan oleh paralelisme, metrum, rima, pola bunyi, dsb. Pada sastra modern perbedaan puisi dan prosa sangat kabur.
Luxemburg (1992) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan teks puisi adalah teks-teks monolog yang isinya tidak pertama-tama merupakan sebuah alur. Selain itu teks puisi bercirikan penyajian tipografik tertentu. Tipografik ini merupakan ciri yang paling menonjol dalam puisi. Apabila kita melihat teks yang barisnya tidak selesai secara otomatis kita menganggap bahwa teks tersebut merupakan teks puisi.
Rachmad Djoko Pradopo (1987) mengatakan bahwa dewasa ini orang mengalami kesulitan dalam membedakan puisi dan prosa hanya dari bentuk visualnya sebagai sebuah karya tertulis. Sampai-sampai sekarang ini dikatakan bahwa niat pembacalah yang menjadi ciri sastra utama.
Alterbern (dalam Pradopo, 1987) mengatakan bahwa puisi adalah pendramaan pengalaman yang bersifat penafsiran dalam bahasa berirama. Ada tiga unsur pokok dalam puisi yaitu pemikiran/ide/emosi, bentuk, dan kesan. Jadi puisi mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan, yang merangsang imajinasi panca indra dalam susunan bahasa yang berirama.
Slametmulyana (1956:112) mengatakan bahwa ada perbedaan pokok antara prosa dan puisi. Pertama, kesatuan prosa yang pokok adalah kesatuan sintaksis, sedangkan kesatuan puisi adalah kesatuan akustis. Kedua puisi terdiri dari kesatuan-kesatuan yang disebut baris sajak, sedangkan dalam prosa kesatuannya disebut paragraf. Ketiga di dalam baris sajak ada periodisitas dari mula sampai akhir.
Pendapat lain mengatakan bahwa perbedaan prosa dan puisi bukan pada bahannya, melainkan pada perbedaan aktivitas kejiwaan. Puisi merupakan hasil aktivitas pemadatan, yaitu proses penciptaan dengan cara menangkap kesan-kesan lalu memadatkannya (kondensasi). Prosa merupakan aktivitas konstruktif, yaitu proses penciptaan dengan cara menyebarkan kesan-kesan dari ingatan (Djoko Pradopo, 1987).
Perbedaan lain terdapat pada sifat. Puisi merupakan aktivitas yang bersifat pencurahan jiwa yang padat, bersifat sugestif dan asosiatif. Sedangkan prosa merupakan aktivitas yang bersifat naratif, menguraikan, dan informatif (Pradopo, 1987)
Perbedaan lain yaitu puisi menyatakan sesuatu secara tidak langsung, sedangkan prosa menyatakan sesuatu secara langsung.